Kenali dan Kunjungi Objek Wisata di Pandeglang – Kabupaten Pandeglang, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Banten, Indonesia. Kabupaten Pandeglang yang berada di Profinsi Banten ini, secara geografis berbatasan dengan Kabupaten Serang di utara, Kabupaten Lebak di Timur, serta Samudra Indonesia di barat dan selatan. Luas wilayahnya sejauh 2.747 km2 dengan jumlah penduduk sebesar 1,5 juta jiwa dan terdiri dari 35 Kecamatan. Wilayahnya yang cukup luas karena terbentang dari daratan sampai ke Pulau Panaitan sampai pulau-pulau kecil di Samudera Hindia seperti Pulau Deli dan Pulau Tinjil.
Sebagian besar wilayahnya adalah dataran rendah, namun di bagian selatan terdapat rangkaian pegunungan serta terdapat beberapa sungai yang mengalir melewatinya yaitu Sungai Ciliman dan Sungai Cibalung. Dengan kondisi wilayah seperti itu, gak heran jika Kabupaten Pandeglang ini memiliki potensi wisata alam yang amat menarik mulai dari pantai yang indah, pegunungan yang eksotik, air terjun, sungai, serta tidak lupa wisata kuliner.
Jadi Ayo Kita Kenali dan Kunjungi Objek Wisata di Pandeglang!
Kamis, 29 Oktober 2009
Kenali dan Kunjungi Objek Wisata di Pandeglang
Minggu, 18 Oktober 2009
Minggu, 19 Juli 2009
Stop Dreaming Start Action
Stop Dreaming Start Action
Berikut adalah beberapa tips untuk membantu kamu berpaling dari mimpi dan membuatnya menjadi kenyataan -stop dreaming start action :
1. Meyakini Mimpimu
2. Tulislah Daftar Mimpi-Mimpimu
3. Memulai Tindakan (Start Action)
So What are you waiting for, Stop Dreaming Start Action.
(Sumber : http://mbakmaya.com/StopDreamingStartAction/2009/07/stop-dreaming-start-action/)
Rabu, 28 Januari 2009
Template Foto Online
Lumayan neh, untuk mengubah foto biasa menjadi luar biasa. Hanya dengan 3 langkah :
- Ketika alamatnya : http://www.photofunia.com/
- Pilih template yang tersedia
- Pilih foto yang akan diubah. Selesai
Selasa, 27 Januari 2009
Cara memasang dasi
Buat mas jamil, dah ketemu neh cara memakai dasi selain yang sering mas kasih tau ke aya. Mudah2an aj aya bisa belajar secepatnya, hehehe.
Senin, 26 Januari 2009
MUI: Rokok Haram
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa bahwa rokok haram untuk anak-anak, remaja dan wanita hamil. Rokok juga diharamkan di tempat umum.
"Rokok diharamkan bagi anak-anak, remaja, wanita hamil. Merokok di tempat umum juga haram," ujar Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ali Mustafa Ya'qub menjelaskan hasil Ijtima' Ulama Fatwa III MUI di Kabupaten Padang Panjang, Padang, Sumatera Barat.
Sedangkan rokok bagi selain anak-anak, remaja, wanita hamil, dan di tempat umum, Ali mengatakan ada 2 pendapat yang terbelah.
"Ada yang mengatakan haram dan ada yang makruh. Makruh itu perlu ditinggalkan," jelas Guru Besar Ilmu Hadis Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) ini.
Dikutip dari detik.com.